Diduga Merendahkan Wartawan, Kades Mori Tutup Mulut Soal Proyek BKKD

Bojonegoro, rodainformasi.com – Sikap Kepala Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Wahyudi, menuai sorotan tajam dari kalangan pers di daerah ini, Selasa (13/1/2026).

Pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan muncul setelah sejumlah media online memberitakan fakta lapangan terkait proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang sedang berjalan di desa tersebut. Wahyudi diduga menyebut wartawan dengan istilah “golek-golek” atau mencari-cari, yang dinilai meremehkan kinerja jurnalistik.

Untuk menjaga keseimbangan pemberitaan, wartawan yang mewakili beberapa media online mengirimkan permohonan koordinasi dan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa. Isi permohonan meliputi verifikasi kebenaran ucapan yang beredar, konteks penyampaiannya, serta klarifikasi terkait proyek BKKD.

Ironisnya pesan konfirmasi yang tersampaikan telah terbaca dan ditandai dengan centang dua , tidak mendapatkan tanggapan dari Wahyudi . Sikap bungkam tersebut membuat banyak pihak bertanya-tanya terkait transparansi proyek yang dikelola pemerintah desa.

Berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers sekaligus mewajibkan pejabat publik bersikap terbuka terhadap informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mengamanatkan hak masyarakat atas informasi publik.

Sikap diam Wahyudi dinilai mengabaikan peran penting pers sebagai kontrol sosial. Hal ini juga dianggap berpotensi menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi di tingkat desa dan menciderai martabat profesi jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik.

Insan pers berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pernyataan merendahkan profesi wartawan dan transparansi proyek BKKD. Selain itu, Wahyudi didesak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat, demi menjaga hubungan sinergis antara pemerintah desa dan media sebagai pilar demokrasi.( SR)

Komentar