Lamongan– rodainformasi.com – Pada Jumat tgl 14 Maret 2025,Camat pucuk Muzayin melantik PJ Kepala Desa Ngambek dii balai Desa Ngambek
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Forkopimcam Pucuk ,Perangkat desa, perwakilan dari PMD ,BPD, LPM beserta toko masyarakat Desa Ngambek
Pelantikan PJ Kepala Desa Ngambek bertempat di Pendopo Balai desa Ngambek pada jam10,00 wib .Pejabat yang dilantik adalah Bashori sebelumnya Staf Kecamatan Pucuk menggantikan Mohammad Khoirul Huda. Pj sebelum nya karena sudah habis masa jabatannya.
Dalam sambutannya Camat Pucuk meminta agar PJ Kepala desa dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik, meningkatkan dan atau mengoptimalkan pelayanan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang professional adil transparan akuntabel ramah dan tepat waktu,serta bertanggungjawab atas pencapaian kinerja penyelenggaraan pelayanan masyarakat.” Jelasnya.
Camat Pucuk menambahkan dan berharap dengan dilantiknya PJ Kepala desa Ngambek ini, pelayanan terhadap warga desa dapat Kembali normal dan lancar.
Pejabat kepala desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat .
Pejabat kepala desa harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan dan melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan,serta pemberdayaan masyarakat desa, yang telah dijalankan oleh pj kepala desa sebelumnya
( penulis Sholeh )
Komentar